Lumajang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai memberlakukan pembatasan operasional armada angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan di sejumlah jalur utama.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Rasmin, mengatakan pembatasan tersebut mulai berlaku pada Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (29/3/2026). Aturan ini diterapkan setiap hari mulai pukul 12.00 WIB hingga 24.00 WIB.
“Jadi, untuk kriteria yang dilarang itu seperti angkutan barang kereta gandengan, mobil barang kereta tempel, dan mobil barang yang mengangkut hasil tambang dan bangunan,” ucapnya.
Menurut Rasmin, kendaraan yang dibatasi adalah mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih. Armada jenis tersebut tidak diperbolehkan melintas di sejumlah jalur nasional yang menjadi lintasan utama kendaraan selama musim mudik.
Pembatasan tersebut berlaku di Jalan Nasional Probolinggo–Lumajang hingga arah Jember. Selain itu, armada angkutan barang juga dilarang melintas di jalur nasional penghubung Lumajang–Malang melalui Piket Nol atau jalur selatan.
“Aturan pembatasan diterapkan di jalan Probolinggo-Lumajang sampai arah Jember, di jalur Piket Nol penghubung Lumajang-Malang juga ada pembatasan,” tambah Rasmin.
Meski demikian, tidak semua kendaraan angkutan barang terkena pembatasan. Beberapa jenis kendaraan logistik masih diperbolehkan beroperasi secara normal karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Di antaranya angkutan bahan bakar minyak, hewan ternak, bahan pokok, pakan ternak, bantuan bencana alam, pupuk, hantaran uang, serta kendaraan yang digunakan untuk program angkutan mudik gratis.
Namun demikian, kendaraan logistik tersebut diwajibkan membawa surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang serta mencantumkan tujuan pengiriman sebagai bukti kelengkapan administrasi selama perjalanan.
Rasmin menambahkan kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran yang diperkirakan mengalami peningkatan signifikan.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik atau berlibur selama Lebaran agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta memantau perkembangan arus lalu lintas sebelum berangkat.
“Kami imbau tetap hati-hati dan cek kondisi kendaraan sebelum bepergian, jangan lupa untuk ikut memantau perkembangan arus lalu lintas demi kelancaran,” pungkasnya. [has/beq]






