Jakarta (beritajatim.com)- Visi penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M resmi mengusung prinsip berkeadilan dan empati dengan memprioritaskan perlindungan penuh bagi kelompok rentan, terutama jemaah perempuan dan lanjut usia (lansia). Kebijakan afirmatif ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan 55 persen jemaah Indonesia yang didominasi wanita mendapatkan layanan yang lebih sensitif gender, protektif, dan bermartabat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa landasan utama kebijakan ini merujuk pada pesan luhur Rasulullah SAW saat peristiwa Haji Wada. Saat memimpin apel pagi Diklat PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (24/1/2026), ia mengingatkan para petugas untuk menghidupkan kembali ruh kepedulian sosial dalam setiap aspek pelayanan di Tanah Suci.
“Kalau kita membaca sejarah, kita ingat sekali salah satu pesan utama dari Haji Wada. Dalam khutbah tersebut, Rasulullah SAW secara tegas menyampaikan pesan kepedulian: jaga dan muliakan perempuan-perempuan kalian,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di hadapan ratusan calon petugas haji.
Data statistik jemaah menunjukkan bahwa lebih dari 55 persen tamu Allah asal Indonesia adalah perempuan. Selain itu, sekitar 25 persen jemaah masuk dalam kategori lansia, di mana mayoritas di antaranya merupakan jemaah wanita. Fakta sosiologis ini menuntut pemerintah untuk menghadirkan transformasi layanan yang tidak hanya sekadar rutin, tetapi memiliki perspektif perlindungan yang kuat.
Sebagai bentuk nyata dari keberpihakan tersebut, pemerintah menetapkan komposisi petugas haji perempuan tahun 2026 sebesar 33 persen. Angka ini tercatat sebagai jumlah petugas perempuan tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia untuk merespons kebutuhan jemaah di lapangan secara lebih humanis dan privat.
“Tahun ini, atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri menegaskan bahwa haji harus menjadi haji yang afirmatif—berpihak kepada perempuan dan berpihak kepada lansia. Ini bukan angka simbolik. Ini adalah yang tertinggi dalam sejarah,” tegas Wamenhaj.
Bagi jemaah di tingkat daerah, termasuk ribuan calon tamu Allah dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan pendampingan jemaah lansia di masa puncak haji. Kehadiran petugas perempuan dalam jumlah signifikan diproyeksikan akan mempermudah akses bimbingan ibadah, layanan kesehatan, hingga bantuan mobilitas bagi jemaah wanita tanpa kendala pembatas sosial.
Dahnil berpesan agar seluruh peserta Diklat PPIH menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai ruh pelayanan. Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan haji 2026 benar-benar dirasakan sebagai ibadah yang inklusif dan penuh empati bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Kehadiran petugas perempuan sangat penting untuk memastikan jemaah perempuan dan lansia mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” ucap Dahnil menutup arahannya.[ian/aje]






