Tuban (beritajatim.com) – Terungkap bahwa warga binaan atau narapidana (napi) Lapas Kelas II B Tuban yang dikabarkan meninggal dunia kemarin ternyata ada 3 korban yang pesta minuman di dalam tahanan hunian blok.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa napi Lapas Kelas II B Tuban meninggal dunia 1 orang. Namun, selang beberapa jam disusul 1 korban lainnya, yang kini 2 Napi telah meninggal dunia dan 1 korban lainnya masih dirawat.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terkait kasus tersebut dan berdasarkan pemeriksaan oleh Kepolisian, bahwa korban minum-minuman yang dioplos.
“Jadi korban ini minum-minuman perasa yang dicampur dengan pewangi pakaian, kemudian diminum bertiga,” ujar Dimas sapanya, Sabtu (17/05/2025).
Adapun 2 korban napi perempuan yang meninggal dunia yakni inisial Y (24) warga Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban dan R (26) asal Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan 1 korban yang selamat N (29) warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang masih mendapatkan perawatan di RSUD Dokter Koesma Tuban.
“Kejadiannya pada hari Selasa 13 Mei 2025, pukul 18.05 WIB. Selang beberapa jam kemudian tepatnya pukul 23.42 WIB menyusul korban lainnya yang meninggal dunia,” terang Dimas.
Saat ditanya mengenai minuman tersebut didapat dari mana, Dimas menyampaikan bahwa minuman tersebut tidak barang ilegal, sehingga ada kemungkinan dijual di kantinnya atau memang didapatkan di dalam Lapas.
Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan mendalami kasus tersebut, serta memeriksa 1 korban yang selamat. “Untuk lebih jelasnya teman-teman bisa konfirmasi lagi ke Lapas Tuban,” tutup Dimas. [dya/ian]





