Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam upaya untuk merampingkan akses dan meningkatkan efisiensi layanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan melakukan pengembangan Super Apps. Aplikasi digital tersebut dirancang untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu platform.
Sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi berbeda yang bisa menimbulkan kebingungan. Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) menggelar High Level Meeting Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Mojokerto.
“Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan instan yang berbasis digital, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang memudahkan aksesibilitas,” ungkap Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto, Rabu (16/4/2025).
Rencana tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang mendorong integrasi layanan publik hingga ke tingkat desa. Super Apps diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan akses cepat terhadap layanan.
“Seperti administrasi kependudukan, perizinan, pengaduan masyarakat, bantuan sosial, dan informasi publik. Dengan fitur Single Sign-On, pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi hanya dengan satu kali login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas digital, menyederhanakan pengalaman pengguna,” katanya.
Nugraha menyebut, Diskominfo Kabupaten Mojokerto akan memimpin pengembangan Super Apps, yang akan dihadirkan dalam bentuk aplikasi mobile dan web. Setiap instansi pemilik layanan tetap akan mengelola sistem backend dan basis data mereka sendiri, sambil menyediakan API untuk koneksi dengan Super Apps.
“Implementasi Super Apps akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari layanan yang sudah siap secara teknis dan administratif. Diskominfo akan melakukan identifikasi layanan yang potensial untuk diintegrasikan, serta melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait dan pengujian layanan,” terangnya.
Sebagai bagian dari inisiatif digitalisasi, lanjut Nugraha, Diskominfo juga telah mengembangkan platform e-Office Desa, yang mencakup administrasi surat-menyurat digital, layanan surat keterangan warga, dan website desa. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Pemerintah mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem layanan digital yang efisien dan inklusif. Dengan mengidentifikasi layanan yang relevan, diharapkan banyak layanan yang terhubung dapat memudahkan kehidupan masyarakat Mojokerto,” katanya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menekankan pentingnya peluncuran Super Apps sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Gus Barra (sapaan akrab, red) berharap masyarakat KabupatenbMojokerto akan merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan publik.
“Menjadikan kehidupan sehari-hari mereka lebih efisien dan terhubung. Kami ingin memastikan bahwa layanan publik dapat diakses dimana pun dan kapan pun tanpa kesulitan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” harapnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan sistem keamanan digital yang handal untuk melindungi data dan informasi pengguna. Sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat menggunakan layanan dengan aman. [tin/ian]






