Ponorogo (beritajatim.com) –Setelah perjuangan panjang masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Reog Ponorogo akhirnya resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Penetapan tersebut dilakukan Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage dalam sidang yang digelar di Paraguay, Selasa (3/12/2024) waktu setempat.
“Alhamdulillah, Reog Ponorogo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO,” kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sugiri mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa serangkaian persiapan telah dilakukan jauh-jauh hari, termasuk menggelar doa bersama menjelang sidang penting tersebut. Meski tidak hadir di Paraguay, namun pihaknya terus memantau perkembangan jalannya sidang. Dengan adanya doa bersama dari masyarakat, penetapan ini diharapkan berdampak positif untuk Ponorogo.
“Kami terus memantau perkembangan meskipun tidak bisa hadir langsung di Paraguay karena waktu yang terbatas. Kami bersama masyarakat mengadakan doa bersama dan berharap agar penetapan ini membawa banyak dampak positif bagi Ponorogo,” ungkap Sugiri.
Hal senada juga diungkapkan okeh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi. Ia menyebut keberhasilan Reog Ponorogo dinobatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, tidak lepas dari dukungan dan peran semua lapisan masyarakat.
Ia menceritakan bahwa perjuangan dimulai sejak 2021 saat pandemi Covid-19 melanda. Meski sempat menemui kendala, Pemkab Ponorogo tidak menyerah hingga akhirnya Reog berhasil masuk dalam kategori Urgent Safeguarding List (USL) UNESCO.
“Semua pihak terlibat, mulai dari seniman Reog, pemerintah daerah, masyarakat hingga media massa. Ini adalah kemenangan bersama,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa kategori USL menunjukkan bahwa Reog membutuhkan perlindungan mendesak di tingkat internasional. Menurutnya, Reog Ponorogo menjadi satu-satunya yang diusulkan Pemerintah Indonesia untuk kategori ini. Sementara untuk kategori Representative List (RL), Pemerintah Indonesia mengajukan Kolintang dan Kebaya.
“Reog Ponorogo satu-satunya yang diusulkan Pemerintah Indonesia untuk kategori USL,” ungkapnya.
Untuk menyambut penetapan ini, para seniman Reog menggelar pertunjukan di Ponorogo sebagai bentuk rasa syukur. Meskipun delegasi dari Ponorogo tidak hadir langsung di Paraguay, masyarakat tetap bisa menyaksikan momen bersejarah ini di laman resmi.
Dengan penetapan ini, Reog Ponorogo tidak hanya menjadi kebanggaan Ponorogo tetapi juga aset budaya penting bagi Indonesia di mata dunia. Upaya selanjutnya adalah menjaga kelestarian Reog agar tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.
“Reog Ponorogo kini telah diakui dunia sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia,” tutup Judha. [end/beq]






