Blitar (beritajatim.com) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh seorang advokat bernama Joko Trisno. Pelaporan ini dilakukan karena Komisioner KPU Kota Blitar tersebut ternyata masih adik ipar dari salah satu calon Wali Kota Blitar yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.
Atas dasar itulah, Joko Trisno melayangkan surat ke DKPP dengan nomor No: 01/Dumas/Pilkada/X/2024, tentang Pengaduan Masyarakat pada 4 Oktober 2024. Dalam surat tersebut, Joko menyampaikan pengaduan tentang dugaan penyalahgunaan netralitas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini anggota KPU Kota Blitar.
“Calon Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) nomor 2 berpasangan dengan Elim Tyu Samba. Merupakan kakak kandung dari Inayatuz Zulfa, yakni istri dari anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib,” terang Joko, Senin (7/10/2024).
Dengan adanya pelaporan ini Joko Trisno berharap penyelenggaraan Pilkada di Kota Blitar bisa berjalan netral. Dirinya ingin adanya netralitas penyelenggara Pemilu sesuai Pasal 15 huruf d Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017, yang berbunyi:
“Mencegah segala bentuk dan jenis penyalahgunaan tugas, wewenang, dan jabatan baik langsung maupun tidak langsung. Pertanyaannya, bagaimana mungkin saudara (adik ipar) dapat menjalankan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dengan jujur dan adil?” tandas Joko.
Menurut Joko sebagai penyelenggara Pemilu seharusnya wajib mendeklarasikan secara terbuka, apabila memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan peserta Pemilu atau Tim Kampanye.
“Sesuai dengan ketentuan norma di dalam kode etik penyelenggaraan Pemilu, kenyataannya anggota KPU Kota Blitar tersebut (Hernawan Miftakhul Khabib) belum pernah mengumumkan atau mendeklarasikan hubungan sebagai saudara ipar dengan Syauqul Muhibbin cawali Kota Blitar pada Pilkada 2024,” tegas pria yang juga advokat ini.
Bahkan diungkapkan Joko dalam postingan di media sosial akun @zulfainayatuz juga ada postingan foto cawali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dan angggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib.
“Dapat disimpulkan jika keduanya memiliki hubungan yang sangat harmonis, bukti ini juga saya lampirkan dalam laporan ke DKPP,” ungkap Joko.
Joko menambahkan dengan dasar dan uraian tersebut, sudah sepatutnya anggota KPU Kota Blitar ditindak tegas agar Pilkada di Kota Blitar berjalan dengan jujur, adil dan dapat dipertanggungjawabkan netralitas penyelenggara Pemilu imbuhnya.
Secara terpisah anggota KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu dan belum menerima pemberitahuan dari DKPP.
“Saya belum tahu, kalau ada laporan dan yang mau dilaporkan apanya,” kata Khabib.
Ditanya mengenai hubungannya dengan cawali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin yang masih saudara atau adik iparnya Khabib membenarkan.
“Jadi gini, semua prosedur sudah saya lakukan. Mulai deklarasi di forum rapat, kemudian saya menyatakan di rapat pleno juga sudah. Termasuk mengumumkan di salah satu media juga sudah, bahkan juga saya masukan dalam pleno rutin yang di dalamnya saya secara pribadi bersikap netral, profesional dan tidak memihak kepada siapapun,” paparnya.
Semua ini dilakukan Khabib beberapa hari, setelah penetapan cawali Kota Blitar pada Pilkada 2024.
“Bahkan saya juga sudah membuat surat pernyataan, kalau masih ada hubungan keluarga dengan calon dan akan netral serta profesional sebagai penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Kota Blitar 2024 ini,” pungkasnya. [owi/beq]






