Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mengingatkan pentingnya pemilihan kepala daerah (pilkada), baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dimaknai sebagai kontestasi demokratis. Pilkada, kata Said, jangan dimaknai sebagai permusuhan politik.
“Kita harus melihat bahwa kerja sama politik dalam pilkada harus kita maknai sebagai kontestasi demokratis, bukan permusuhan politik,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024).
Said menegaskan cara pandang tersebut harus dipahami secara jernih lebih dulu. Sebab perlu diingat, pilkada adalah jalan memilih pemimpin secara demokratis dan konstitusional.
Said merasa perlu menyampaikan pandangan tersebut untuk menjawab anggapan yang memposisikan calon kepala daerah diusung PDIP berhadapan dengan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai permusuhan padahal bukan.
Karena itu, Said berharap semua pihak yang sebelumnya berkontestasi dalam pilkada untuk kembali rukun. “Kembali bersama-sama membangun daerah dengan perannya masing-masing,” kata dia.
Dia juga menyinggung soal proses terbentuknya kerja sama politik di pemilihan gubernur (pilgub) sejumlah provinsi dari KIM, bahkan sampai ada KIM Plus. Hal ini, kata Said, harus dilihat berdasarkan konteks politik usai gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 serta sebelum munculnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 tanggal 20 Agustus 2024.
Said melihat memang ada sejumlah elite politik yang ingin mengulang kesuksesan pilpres di pilkada. Tetapi, peta politik berubah setelah munculnya Putusan MK Nomor 60 tersebut.
“Dan munculnya sejumlah figur calon kepala daerah, peta politik telah berubah,” kata dia.
Said pun memberikan contoh kasus di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang awalnya sebagai sarana menukar Ridwan Kamil dari Jawa Barat dan seakan berhadapan dengan Anies Baswedan. Peta politik berubah seketika begitu nama Pramono Anung dimunculkan oleh PDIP.
“Figur Mas Pram (Pramono Anung) menjadi titik temu antara Pak Jokowi, Pak Prabowo dan Ibu Mega. Fakta politik baru inilah yang harus kita cermati, agar tidak semata-mata terpaku pada kerja sama politik formalistik,” kata dia.
Contoh lain yaitu Jawa Tengah dengan kemunculan nama Andika Pratama yang pernah menjadi simbol mengingat figur ini pernah memegang pucuk pimpinan TNI. Andika, terang Said, telah mengubah peta pilkada di Jateng.
“Apalagi Pak Andika juga berhubungan baik dengan Pak Jokowi dan Pak Prabowo,” papar dia.
Terakhir, Said juga kembali mengingatkan, pilkada adalah ajang menjual figur yang berkaitan dengan prestasi, rekam jejak, kemampuan komunikasi politik dengan pemilih, strategi pemenangan dan lain sebagainya. Pemilih tetap akan melihat figur yang tampil, tanpa mengerdilkan peran partai politik pengusungnya.
Pun temuan sejumlah survei seringkali menyebutkan factor Split Ticket, dimana pendukung partai tertentu ternyata tidak memilih calon yang diusung oleh partai yang bersangkutan. Pemilih lebih berkenan menjatuhkan pilihan pada figur yang diinginkan, meskipun diusung oleh partai lain.
“Faktor split ticket voting dalam pilkada ini cukup besar. Sebab belum tentu aras elit sejalan dengan aspirasi grassrootnya,” ucap dia.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Said menilai pilkada akan semakin dinamis. “Dengan demikian kita tidak bisa terpaku hanya formalitas kerja sama politik,” tutup dia. [beq]






