Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang telah membuat lima komponen strategis arah kebijakan pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Malang tahun 2024-2026. Yakni, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, kemudahan berusaha, dan ekonomi kreatif, atau yang biasa disebut 4 Sehat 5 Sempurna.
Sasaran RPD 2024-2026, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
“Berikutnya adalah terwujudnya kesejahteraan dan kerukunan sosial yang berasaskan keberagaman serta terwujudnya transformasi pelayanan publik yang tertib hukum, personal dan akuntabel,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2025 dengan tema Transformasi Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan Menuju Daya Saing Global dan Tata Kelola Pemerintahan Partisipatif Kolaboratif pada Kamis (25/1/2023) kemarin.
Wahyu menuturkan arah kebijakan pembangunan tahun 2025 meliputi birokrasi yang partisipatif dan kolaboratif, daya saing SDM yang kompeten, sehat dan berkarakter. Selanjutnya adalah infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan untuk mendukung perekonomian yang berdaya saing global.
“Yang terakhir, menjaga daya beli dan perlindungan sosial,” imbuh Wahyu.
Beberapa isu strategis tahun 2025, disebutkannya yaitu sumber daya manusia yang meliputi peningkatan kualitas dan daya saing SDM yang cerdas, adaptif, inovatif, berkarakter dan berbudaya. Peningkatan kualitas taraf kesehatan masyarakat dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, kesempatan kerja dan lapangan berusaha.
“Isu strategis kedua yaitu ekonomi, infrastruktur dan lingkungan. Isu ini meliputi peningkatan potensi daya saing daerah melalui penguatan ekonomi kreatif menghadapi krisis global. Kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan dan penataan ruang serta infrastruktur kota. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim,” ujar Wahyu.
Isu strategis ketiga adalah tata kelola pemerintahan, yang meliputi optimalisasi penegakan peraturan daerah (Perda), percepatan reformasi tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kerja. Peningkatan kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN. Membangun efisiensi birokrasi melalui digitalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (luc/ian)






