Sampang (beritajatim.com) – Razia tempat kost dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang. Petugas berhasil mengamankan dua perempuan dan satu pria di kost wilayah Perum Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar.
Kepala Satpol PP setempat, Suryanto melalui Kabid Trantib Suaidi Asikin menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan guna menyikapi laporan warga. Terkait adanya kost-kosan yang diduga bebas dari pengawasan pemilik dan penghuninya bercampur antara pria dan perempuan.
“Alhasil dari pengrebekan itu kita mengamankan tiga orang, dua perempuan dan satu pria,” terangnya, Selasa (22/8/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP ternyata tiga orang tersebut masih ada hubungan keluarga. Dua perempuan adalah kakak beradik dan satu lelaki itu merupakan tunangannya. Hal itu, dikuatkan oleh keterangan dari kedua orang tuanya saat dihadirkan ke kantor Satpol PP.
“Tiga orang di dalam kost tersebut berasal dari Kecamatan Karangpenang dan diizinkan pulang bersama orang tuanya,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Ikan Lumba-Lumba Muncul di Pantura Sampang
Suaidi menambahkan bahwa razia tersebut diduga bocor. Sebab, setelah petugas datang, semua target dalam operasi telah meninggalkan kost.
“Untuk sementara kita belum bisa menyegel kost tersebut karena tidak ditemukan pelanggaran, namun jika target yang kita incar terjaring maka besar kemungkinan kost yang disalahgunakan itu kita segel,” tandasnya. [sar/but]






