Tuban (beritajatim.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnaker) Tuban menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik sesuai dengan instruksi Kementrian PANRB tentang pelayanan publik dan rekomendasi usulan masyarakat. Selasa (27/06/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri beberapa perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, yakni dari sektor pendidikan, sektor industri, perusahaan, instansi, media dan tokoh masyarakat.
Plt. Kepala Disnaker dan Industri Tuban Suwito menyampaikan, hari ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian PANRB tentang forum konsultasi publik dilingkungan pemerintah, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan Undang – Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayan publik.
“Hal itu diwajibkan bagi penyelenggaraan pelayanan, sehingga hari ini kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem pelayanan yang andil, transparan dan akuntabel,” ucap Suwito.
Lanjut, kegiatan tersebut juga kali pertama dilakukan oleh pihaknya, sehingga beberapa dari masyarakat seperti akademisi, media, LSM, serikat pekerja, perusahaan, paguyuban IKM dan tokoh masyarakat yang telah hadir untuk memberikan suatu masukan dan usulan terhadap program – program yang ada di Disnaker. “Semua yang kita undang itu juga telah merasakan pelayanan yang kita berikan, seperti IKM, kami memiliki rumah kemasan, sehingga dari kelompok IKM memberikan usulan terhadap packaging produk di IKM,” tutur dia.
Harapan dari IKM packaging atau kemasan produk harus disesuaikan dengan standart yang ada, sebab ada beberapa yang berpeluang untuk ekspor ke luar negeri atau go internasional. “Saat ini sarana prasarana pengadaan tahun 2022 masih ada alat yang akan kita cukupi lagi,” ujar Suwito.
Sehingga usulan dari IKM akan dianggarkan pada tahun 2023 atau tahun 2024. Menurut Suwito, dengan adanya forum konsultasi publik ini dapat mengidentifikasi permasalahan seperti apa dan tindak lanjutnya bagaimana. “Karena forum komunikasi publik ini tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan yang sudah sesuai dengan ketentuan pelayanan yang ada,” tambahnya.
BACA JUGA:
Jemaah Haji Asal Tuban Kloter 18 dan 19 Tiba di Arafah
Lalu yang kedua pihaknya juga menyelaraskan kebijakan dan kondisi penyelenggaraan peralihan. “Artinya pelayan yang kita berikan kepada penerima pelayan ini seperti apa kekurangannya, itu kita harus tahu,” kata Suwito.
Sementara itu, Suwito juga akan mengoptimalkan jejaring sosial, agar aspirasi masyarakat dan masukan, serta saran bisa segera ditindak lanjuti. Bahkan Bupati Tuban juga telah menekankan bahwa semua OPD harus memberikan pelayanan yang terukur dan tertata. “Jadi hasil rekomendasi hari ini akan kita laksanakan, kemudian tahun depan akan kita gelar forum konsultasi seperti ini dan mengevaluasi hasil rekomendasi yang telah dilaksanakan,” pungkasnya. [ayu/kun]
![Disnaker dan Industri Tuban Gelar Forum Konsultasi Publik orum Konsultasi Publik oleh Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnaker) Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230627_124420_11zon-scaled-e1687851969101-1024x630.jpg)





