Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 614 bakal calon legislatif (bacaleg) di Magetan dinyatakan belum memenuhi syarat. Hal itu terungkap usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan melakukan verifikasi administrasi tahao awal.
Dari total 655 bacaleg yang didaftarkan, hanya 41 bacaleg yang administrasinya sudah memenuhi syarat. Sementara, sisanya belum.memenuhi syarat.
Istikah, Komisioner KPU Divisi Teknis mengatakan jika ratusan bacaleg itu belum memenuhi syarat hampir di semua persyaratan. Namun, akan ada tahap perbaikan mulai 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.
“Masih ada waktu sekitar tiga pekan untuk tahap perbaikan administrasi bagi bacaleg yang BMS ya, mulai tanggal 26 Juni ini hingga tanggal 9 Juli mendatang. Sekaligus pengajuan kembali berkas hasil perbaikannya pada tanggal 9 Juli 2023 itu,” jelasnya.
Terakhir ditanyakan apakah bacaleg DPRD Magetan sebanyak 614 yang BMS tersebut mampu melakukan perbaikan. Istikah hanya menjawab singkat. “Ya mudah mudahan bisa semua ya,” katanya. [fiq/kun]
BACA JUGA:






