Mojokerto (beritajatim.com) – 21 warga Kota Mojokerto bakal mencoblos di luar negeri. Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro terus memastikan masyarakat Kota Mojokerto bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Pemkot Mojokerto bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri terus berupaya melakukan sosialisasi dan memastikan semua kesiapan dalam Pemilu 2024 nanti. Sosialisasi tidak hanya dilakukan untuk para pemilih yang berdomisili Kota Mojokerto namun juga warga Kota Mojokerto yang tengah berada di luar negeri.
“Total akan ada 21 orang pemilih dari Kota Mojokerto yang akan menyalurkan suara dari luar negeri. Secara khusus saya juga mengapresiasi para warga Kota Mojokerto di luar negeri yang telah secara aktif mengurus surat pindah memilih agar tidak kehilangan hak suaranya,” ungkapnya, Selasa (23/1/2024).
Jika Pemilu di Indonesia dilaksanakan serentak, maka Pemilu di luar negeri dilaksanakan lebih awal. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 5-14 Februari 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin membenarkan, sebanyak 21 pemilih Kota Mojokerto yang telah mengajukan pindah untuk memilih di luar negeri dengan mengurus surat pindah memilih.
“Paling banyak dari Kelurahan Wates ada 6 orang. Kelurahan Kranggan dan Magersari masing-masing 3 orang,” katanya.
Kelurahan Meri dan Surodinawan ada 2 oranG. Sedangkan 5 pemilih lainnya dari Kelurahan Purwotengah, Prajuritkulon, Miji, Mentikan dan Sentanan. Para pemilih tersebut tersebar di berbagai negara, mulai Mesir, Filipina, Inggris Jepang, Jerman, Amerika Serikat, Singapura, Australia, Tiongkok.
“Berdasarkan data pindah memilih terdapat 3 orang yang akan memilih di KBRI Singapura, 2 orang di KBRI Kairo, 2 orang di KBRI Manila, 1 orang di KBRI London, 2 orang di KBRI Praha, 1 orang di KBRI Abu Dhabi, 1 orang di KJRI Osaka, 1 orang di KJRI Hamburg, 1 orang di KJRI San Fransisco, 1 orang di KJRI Los Angeles, 2 orang di KJRI Melbourne, 1 orang di KJRI Guangzhou serta 3 orang mengajukan pindah pilih di KDEI Taipei,” pungkasnya.
Dimana para pemilih luar negeri tersebut nantinya dapat memberikan hak suaranya dengan datang secara langsung ke TPS yang ada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI). [tin/beq]






