|
|
|
Minggu, 14 Maret 2010
Imam Syafii (syafii66@yahoo.com)
PERLU SELEKSI KOMENTAR
Assalamualikum. Komentar yang masuk ke beritajatim.com, menurut saya perlu diseleksi. Saya perhatikan, hujatan dengan kata-kata yang kasar dan tidak pantas sering bermunculan. Ini sangat bertentangan dengan salah satu fungsi pers, yakni edukatif. Terima kasih. |
Jum'at, 12 Maret 2010
nia (vhea_marich@yahoo.com)
Tolong Liput Dong!
Di desaku ada lauk khas yg layak untuk dipublikasikan.lauk "ikan asin lombok". lauk ini cocok dimakan dengan nasi putih atau nasi jagung.karena dibuat dengan bahan yg sederhana dan cara membuat yg mudah maka hampir tiap hari orang didesaku menjadikannya lauk untuk menu makanan dirmh.
penasaran,datang aja ke desaku. RT 01 / 01 DESA GLAGAHWANGI SUGIHWARAS BOJONEGORO. |
Jum'at, 12 Maret 2010
nurqomarhadi (nqh@plasa.com)
Buku Di Perpustakaan Lmg Kedaluwarsa?
Saya bangga dengan bangunan megah Perpustakaan Kabupaten Lamongan,sayang buku-bukunya banyak yang kedaluwarsa. Sementara Internet yang ada meski terpampang tulisan gratis tapi tak bisa dipakai? Benarkah anggaran untuk pengelolaan perpustakaan yang bertujuan untuk meningkatkan SDM masyarakat Lamongan ini minim? Pihak terkait saya harap memperhatikan hal ini, jangan diumumkan gratis kalau gak bisa dipakai?
Nur Qomar Hadi |
Jum'at, 05 Maret 2010
kabul (hgiastari@yahoo.com)
Korupsi PNPM
Pembangunan jalan makadam sepanjang 600m x 3, material batu kali swadaya masyarakat sejumlah 50 truk (200 m3). Sedangkan dana dari PNPM sejumlah 26 juta diperuntukkan untuk biaya pasang, warles, biaya pecah batu.
Setelah kami selidiki ternyata dana 26 juta lebih dari 10 juta masuk kantong pribadi KSM dan LKM desa sawahan kecamatan Turen Kab MALANG.
Melihat kenyataan di atas jelas dilakukan oleh pihak pemerintah desa dan BPD maka kami mohon kepada pihak yang berwenang mengusut tuntas kasus ini. trima kasih |
Kamis, 04 Maret 2010
Andre (prajitnoandre@gmail.com)
7 Jalur Utama Yang Dilanggar
Seperti yang banyak orang ketahui khusunya mereka yang berkecimpung di dunia periklanan bahwa di Surabaya ada 7 jalur utama yang tidaka boleh dipasang iklan / membranding suatu produk dalam bentuk iklan sementara seperti umbul2, banner ataupun bendera, akan tetapi sekarang hal tersebut rupanya sudah dilanggar atau hal ini tergantung dari main matanya karena yang kami perhatikan ada sebuah kampanye dengan embel2 logo pemkot dan kepolisian akan tetapi produk sponsornya tidak lepas dari iklan bannernya dan itu jumlah serta jaraknya sangatlah mengasyikan. Lalu gimana dengan aturan 7 jalur utama tadi....???? |
|
|
|