|
Peziarah ke Makam Sunan Diwajibkan Pakai Helm
Senin, 08 Februari 2010 17:58:26 WIB
Reporter :
Supardi Hardy
Gresik (beritajatim.com) - Undang-undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas di buat untuk dilaksanakan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya AKBP Agus Wijayanto, saat acara cangkrukan sosialisasi UURI no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas di alon-alon kota Gresik.
Jawaban AKBP Agus Wijayanto tersebut terucap saat dalam sesion tanya jawab dengan Ulama Gresik yang meminta agar saat malam jum'at, ziarah atau berdo'a dimakan sunan diberikan kebijakan dan diijinkan untuk tidak memakai helm.
Acara yang dihadiri oleh Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ike Edwin, Kapolres Gresik AKBP Rinto Djatmono dan sejumlah pamen serta Muspida itu semakin menarik, karena pertanyaan yang disampaikan oleh Purnomo (45) warga Desa Krkilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik menyangkut kemudahan untuk mencari SIM, karena selama ini praketk berkali-kali tidak lulus, terutama dikalangan pelajar.
"Sebenarnya itu bukan mempersulit, namun dari Sat Lantas ingin pengemudi itu trampil. Kita juga menyediakan untuk berlatih, bagi pemohon yang belum lulus," tuturnya.[ard/ted]
|