|
Polwil Madiun Rampungkan Berkas Korupsi 16 Mantan Dewan
Sabtu, 06 Februari 2010 16:17:35 WIB
Reporter :
Rindhu Dwi Kartiko
Madiun(beritajatim.com)- Kepolisian Wilayah Madiun terus merampungkan berkas kasus korupsi yang melibatkan 16 mantan anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004.
Namun untuk pelimpahan kasus tersebut Polwil madiun akan menyerahkan berkas perkara tersebut melalui Polresta Madiun.
Kapolwil Madiun Komisaris Besar Polisi Achmadi melalui Kasubbag Reskrim Komisaris Polisi Rony Kimbal mengatakan saat ini kami masih terus merampungkan berkas kasus korupsi berjamah yang dilakukan oleh para mntan anggota dewan yang di pimpin oleh Kokok Raya.
"Kita akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksan namun tentunya melalui Polresta Madiun,” ujar Kompol Rony sabtu (06/02/2010) .
Ia manambahkan polisi terpaksa melimpahkan berkas perkara tersebut melalui Polresta karena seluruh Polwil akan segera dibubarkan jadi mereka terpaksa melakukan pelimpahan seluruh berkas kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh Polwil ke Polres masing-masing.
Dari informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com saat ini Polwil Madiun masih menangani 2 kasus korupsi. Dua kasus tersebut adalah korupsi 16 mantan anggota dewan Kota Madiun periode 1999-2004 berdasarkan audit BPKP merugikan negara sebesar 8,3 miliar rupiah, dan korupsi 4 mantan pimpinan dewan Kab Ponorogo pada periode yang sama.[ted]
|
Akses http://m.beritajatim.com dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda. |
|
| KOMENTAR ANDA |
Posting Komentar |
|
kuduukir.com @
2010-02-08 20:31:34
Semoga kapolwil madiun beserta jajaranya sukses dan di beri kekuatan lahir batin untuk menyingkap kasus korupsi di wi layahnya.Benar benar kelewatan seorang anggota dewan yang terhormat tega teganya menghianati yang diwakilinya.Pantas saja UKM cari dana burgulir antri, lawong dananya di embat anggota dewanya, ringkus saja .(kuduukir) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|