|
Tepat 100 Hari Pemerintahan SBY, Penyidikan Bank Century Rampung
Selasa, 26 Januari 2010 14:56:10 WIB
Reporter :
Hari Istiawan
Surabaya (beritajatim.com) - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Century dengan tersangka Hesyam Al Waraq (Komisaris Bank Century) dan Tersangka Rafat Ali Rizvi (Pemegang Saham Pengendali Bank Century) dalam pekan ini akan rampung.
"Sudah rampung sebenarnya, hanya menunggu hasil penyidikan dari tim penyidik dari Mabes Polri," kata jaksa Agung hendarman Supandji di Surabaya usai meresmikan Kantor Kejati Jatim, Selasa (26/1/2010).
Menurutnya, berkas perkara dari kejagung akan dijadikan satu dengan hasil penyidikan dari Mabes Polri terkait tindak pidana pencucian uang karena uang hasil kejahatan banyak disimpan bank yang ada di luar negeri.
Ia berharap agar penyidikan yang dilakukan oleh penyidik mbaes Polri sudah rampung pada 28 Januari nanti sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. "Jadi tinggal berapa triluan nanti bisa kita rampas untuk negara," katanya. [har/kun]
|