Tepat 100 Hari Pemerintahan SBY, Penyidikan Bank Century Rampung

Selasa, 26 Januari 2010 14:56:10 WIB
Reporter : Hari Istiawan

Surabaya (beritajatim.com) - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Century dengan tersangka Hesyam Al Waraq (Komisaris Bank Century) dan Tersangka Rafat Ali Rizvi (Pemegang Saham Pengendali Bank Century) dalam pekan ini akan rampung.

"Sudah rampung sebenarnya, hanya menunggu hasil penyidikan dari tim penyidik dari Mabes Polri," kata jaksa Agung hendarman Supandji di Surabaya usai meresmikan Kantor Kejati Jatim, Selasa (26/1/2010).

Menurutnya, berkas perkara dari kejagung akan dijadikan satu dengan hasil penyidikan dari Mabes Polri terkait tindak pidana pencucian uang karena uang hasil kejahatan banyak disimpan bank yang ada di luar negeri.

Ia berharap agar penyidikan yang dilakukan oleh penyidik mbaes Polri sudah rampung pada 28 Januari nanti sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. "Jadi tinggal berapa triluan nanti bisa kita rampas untuk negara," katanya. [har/kun]

Akses http://m.beritajatim.com dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Share
Bookmark and Share
KOMENTAR ANDA Posting Komentar 
0 Komentar

12:29 Bawa Bom, Polisi Tangkap Tiga Warga ...
12:09 Rumah Dikepung Warga, Kasun Cabul N ...
08:45 Berkat CCTV, Spesialis Pencuri Helm ...
21:48 Usai Dicabuli Gendam Korbannya
21:28 Perangkat Desa Ditangkap Judi Remi
21:08 Dua Bersaudara Pengedar Kupon Judi ...
20:57 Aniaya Murid, Guru Nursusilo Divoni ...
20:48 Tak Bertuan, Kayu Illegal Dibawa P ...
20:27 JPU Sakit, Tuntutan Tersangka Cabul ...
20:17 Dua Tersangka Korupsi Anggaran STTP ...
19:47 Indonesia Peringkat 69 Negara Terko ...
19:36 Asyik Pesta Sabu di Kamar Hotel, Sa ...
18:31 17 Polsek Usut Korban Tewas di Rumd ...
18:07 Pukul Murid, Guru SMP Dipenjara 1 B ...
17:08 Komplotan Pemalsu Perhiasan Emas Di ...