|
Nasabah Ogah Gugat Pemilik Century
Senin, 02 November 2009 11:02:58 WIB
Reporter :
Anas Pandu Gunawan
Surabaya (beritajatim.com) - Sri Gayatri, nasabah bank Century (sekarang Bank Mutiara, red) menolak mentah-mentah usulan pengamat perbankan dari STIE Perbanas, Abdul Mongid, untuk melakukan gugatan perdata kepada Robert Tantular selaku pemilik Bank Century terkait pengembalian dana nasabah.
Menurut Abdul Mongid, jika nasabah menang dalam gugatan perdata, hal itu bisa jadi dasar bagi pemerintah untuk membayar uang nasabah. Tanpa dasar itu, jika LPS membayar dana nasabah justru salah karena instrumen investasi reksadana tidak dijamin pemerintah.
"Ngawur itu pendapat pengamat perbankan. Sekarang ini bank Century kan sudah diambil alih sama pemerintah melalui LPS, maka pemerintah yang harus tanggung jawab," seru Gayatri, Senin (02/10/2009).
Terkait pernyataan Abdul Mongid bahwa dana nasabah Reksadana Antaboga Delta Securitas tidak masuk dalam jaminan pemerintah, Gayatri tetap menolak.
"Saya ini nasabah Bank Century. Saya tidak pernah naruh di reksadana. Si Lila Gondokusumo itu yang menipu. Jadi pemerintah sebagai pemilik Bank Century sekarang yang harus tanggung jawab," pungkas Gayatri yang tetap memilih aksi turun kejalan. (nas/eda) |