Nasabah Ogah Gugat Pemilik Century

Senin, 02 November 2009 11:02:58 WIB
Reporter : Anas Pandu Gunawan

Surabaya (beritajatim.com) - Sri Gayatri, nasabah bank Century (sekarang Bank Mutiara, red) menolak mentah-mentah usulan pengamat perbankan dari STIE Perbanas, Abdul Mongid, untuk melakukan gugatan perdata kepada Robert Tantular selaku pemilik Bank Century terkait pengembalian dana nasabah.

Menurut Abdul Mongid, jika nasabah menang dalam gugatan perdata, hal itu bisa jadi dasar bagi pemerintah untuk membayar uang nasabah. Tanpa dasar itu, jika LPS membayar dana nasabah justru salah karena instrumen investasi reksadana tidak dijamin pemerintah.

"Ngawur itu pendapat pengamat perbankan. Sekarang ini bank Century kan sudah diambil alih sama pemerintah melalui LPS, maka pemerintah yang harus tanggung jawab," seru Gayatri, Senin (02/10/2009).

Terkait pernyataan Abdul Mongid bahwa dana nasabah Reksadana Antaboga Delta Securitas tidak masuk dalam jaminan pemerintah, Gayatri tetap menolak.

"Saya ini nasabah Bank Century. Saya tidak pernah naruh di reksadana. Si Lila Gondokusumo itu yang menipu. Jadi pemerintah sebagai pemilik Bank Century sekarang yang harus tanggung jawab," pungkas Gayatri yang tetap memilih aksi turun kejalan. (nas/eda)

Akses http://m.beritajatim.com dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Share
Bookmark and Share
KOMENTAR ANDA Posting Komentar 
0 Komentar

20:16 Tak Punya Ijin Tinggal, WNA Thailan ...
19:27 Polres Sidoarjo Gelar Keakraban an ...
18:05 Ketua Golkar Jember Tak Percaya Sur ...
16:58 Pekan Depan, Polisi Kirim Berkas Ko ...
16:28 Beri Riwayat Tanah Palsu, Kades Ler ...
12:29 Bawa Bom, Polisi Tangkap Tiga Warga ...
12:09 Rumah Dikepung Warga, Kasun Cabul N ...
08:45 Berkat CCTV, Spesialis Pencuri Helm ...
21:48 Usai Dicabuli Gendam Korbannya
21:28 Perangkat Desa Ditangkap Judi Remi
21:08 Dua Bersaudara Pengedar Kupon Judi ...
20:57 Aniaya Murid, Guru Nursusilo Divoni ...
20:48 Tak Bertuan, Kayu Illegal Dibawa P ...
20:27 JPU Sakit, Tuntutan Tersangka Cabul ...
20:17 Dua Tersangka Korupsi Anggaran STTP ...