Anton Widjaya Iri Vonis Lila Gondokusumo

Senin, 19 Oktober 2009 13:34:24 WIB
Reporter : Anas Pandu Gunawan

Surabaya (berijatim.com)-Vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Surabaya terhadap Lila Gondokusumo langsung menimbulkan reaksi keras banyak kalangan. Salah satunya adalah terdakwa kasus dugaan penggelapan uang penjualan saham PT SAS, Anton Widjaya.

"Saya sungguh tak mengerti jalan pikiran hakim. Lila yang didakwa menggelapkan dana nasabah Rp 400 miliar lebih hanya divonis 1,5 tahun. Sementara saya yang dituduh menggelapkan uang 60 juta dan uang itu ada, dituntut 1,2 tahun," keluh Anton Widjaya, Senin (19/10/2009).

Nilai uang yang didakwakan telah digelapkan Anton, lanjutnya, hanya 15 persen dari yang didakwakan telah digelapkan Lila Gondokusumo sebesar Rp 400 miliar. Namun tuntutan yang diberikan hingga vonis sangat jauh berbeda.

"Tapi inilah wajah hukum kita. Masyarakat bisa melihat perlakuan hakim mulai dari pembantaran hingga vonis yang diberikan," pungkasnya seraya menggaruk-garuk kepalanya. [air/nas]

Akses http://m.beritajatim.com dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Share
Bookmark and Share
KOMENTAR ANDA Posting Komentar 
HENDRA WIJAYA  @  2010-01-02 18:27:31
sudahlah pak anton .. gak usah iri-irian .... ntar maling ayam yang ketangkep divonis 3 bulan juga iri sama anda. harga ayam ga ada 1 persennya (dari 60 juta itu lho) ... koq hukumannya bisa seperempat dari hukuman anda.... tul gak ?? hehehehe .. cia you !!
Julie  @  2009-10-31 17:54:57
Melihat kasus yg berlarut2 ini benar2 memprihatinkan :( Sy hanya bs menguatkan hati Anton & kel bsrnya, ingatlah kalian tdk sendiri, kami semua d sini akan senantiasa berdoa & mendukung kalian.
harahap  @  2009-10-23 12:17:18
JJJADII BANDIT yang besar sekaliiiiiian aja
arief  @  2009-10-23 12:14:53
Jaksanya memang RRRUUUAAARRR biasa , berita ini moga moga d baca dan segera d perbaiki oleh kabinet baru. MERDEKA !!!!@@@@!!!!!!
luna  @  2009-10-21 09:00:04
ya begitulah, mungkin pak Bossmu menguasai pemerintahan. karena meminta uang 10 milyard. hakim bisa disuruh2, bisa menutup kasus apa saja. sabar ya, Lila bisa bayar, anton tidak. tapi kalau lila byre kuat kamu gak kuat. hukum itu mahal . nggak seperti lahan parkir semua rata RP 1500. adil dan merata. sabarr pak, sabar.
13 Komentar 1   2   3  

20:16 Tak Punya Ijin Tinggal, WNA Thailan ...
19:27 Polres Sidoarjo Gelar Keakraban an ...
18:05 Ketua Golkar Jember Tak Percaya Sur ...
16:58 Pekan Depan, Polisi Kirim Berkas Ko ...
16:28 Beri Riwayat Tanah Palsu, Kades Ler ...
12:29 Bawa Bom, Polisi Tangkap Tiga Warga ...
12:09 Rumah Dikepung Warga, Kasun Cabul N ...
08:45 Berkat CCTV, Spesialis Pencuri Helm ...
21:48 Usai Dicabuli Gendam Korbannya
21:28 Perangkat Desa Ditangkap Judi Remi
21:08 Dua Bersaudara Pengedar Kupon Judi ...
20:57 Aniaya Murid, Guru Nursusilo Divoni ...
20:48 Tak Bertuan, Kayu Illegal Dibawa P ...
20:27 JPU Sakit, Tuntutan Tersangka Cabul ...
20:17 Dua Tersangka Korupsi Anggaran STTP ...